Tanpa mengurangi rasa hormat, terkait adanya pembatasan jumlah tamu undangan sesuai kebijakan PPKM di Masa Pandemi Covid-19, Akad Nikah ini hanya akan dihadiri oleh keluarga inti.
Kami memohon maaf atas keadaan ini dan semoga Bapak/Ibu/Sdr/i masih berkenan mengirimkan doa restu kepada kami dari rumah masing-masing.